“Saksi hukum adalah individu yang memberikan keterangan atau kesaksian dalam proses pengadilan atau penyelidikan untuk membantu menentukan fakta-fakta terkait suatu kasus hukum,” tulisan dalam tangkapan layar yang dibagikan Grace Tahir.
Satu hari seusai Grace Tahir diperiksa, rumah miliknya yang dibeli Rafael Alun tersita.
Ali Fikri menyampaikan rumah milik Grace Tahir tersbut dibeli Rafael Alun dengan uang gratifikasi.
“Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik,” jelas Ali.
Untuk diketahui ada dua pihak swasta selain Grace Tahir yang turut diperiksa oleh KPK, yaitu Albertus Katu dan Timothy William T.(SW)
Halaman
1 Komentar