kabarfaktual.com – Tim kuasa hukum CV. Unaaha Bakti Persada (CV. UBP) dari Law Firm JN & JN Partners melayangkan somasi keras terhadap sejumlah media online yang memuat pemberitaan terkait dugaan aktivitas Jetty milik CV. UBP yang disebut ilegal. Dalam berita yang sama, Direktur CV. UBP, Yusrin Usbar, bahkan disamakan dengan gembong narkoba ternama, Pablo Escobar.

Somasi tersebut disampaikan secara resmi oleh Advokat Jushriman, S.H., berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 2 November 2025.

Dalam pernyataannya, Jushriman menegaskan bahwa seluruh isi pemberitaan yang beredar adalah tidak benar dan bernuansa fitnah.

“Berita yang disampaikan tersebut sepenuhnya adalah berita bohong dan merupakan fitnah yang merugikan CV. Unaaha Bakti Persada serta menyerang pribadi Bapak Yusrin Usbar,” tegas Jushriman dalam somasinya, Senin (3/11/2025).

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menilai bahwa pemberitaan tersebut tidak berpedoman pada etika profesi jurnalistik dan diduga dibuat dengan motif pribadi yang ingin menjatuhkan reputasi perusahaan maupun direktur CV. UBP.

“Kami menilai penulis berita memiliki rasa sakit hati terhadap CV. UBP dan/atau kepada pribadi Bapak Yusrin Usbar,” ujarnya.

Melalui somasi itu, tim hukum memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada pihak-pihak yang membuat dan menyebarkan berita tersebut untuk meminta maaf secara terbuka melalui media online.

Jika permintaan tersebut tidak diindahkan, CV. UBP dan Yusrin Usbar akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas penyebaran berita fitnah itu.

“Apabila permintaan kami tidak diindahkan, maka kami akan mengambil langkah hukum secara tegas,” tutup Jushriman.