JAKARTA – Mantan penyidik KPK Novel Baswedan angkat bicara soal langkah Ketua KPK Firli Bahuri merekomendasikan dua pejabat penindakan KPK kembali ke institusi asal di Mabes Polri. Novel mengungkit sifat otoriter yang dilakukan Firli selama menjadi Ketua KPK.

Dua pejabat yang direkomendasikan Firli kembali ke Polri merupakan Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Menurut Novel, banyak rekam jejak Firli yang dinilai memaksakan kehendak sendiri

“Perbuatan Firli memaksakan kehendak dan mengancam pegawai KPK yang tidak melaksanakan perintah salah darinya akhirnya semakin terlihat oleh publik. Kita tentunya tidak lupa bahwa sebelum TWK, Firli juga pernah mengembalikan pegawai KPK di penyidikan ke Polri atas nama Rosa dan pegawai penuntutan ke Kejagung atas nama Yadyn karena menangani kasus Harun Masiku dengan apa adanya,” kata Novel saat dihubungi, Jumat (10/2/2023).

Novel juga menyinggung sikap Firli terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi 57 karyawan KPK. Menurut Novel, 57 karyawan KPK yang tidak lulus tes TWK itu sengaja disingkirkan oleh Firli.