JAKARTA – Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro direkomendasikan untuk kembali ke Polri atas permintaan Ketua KPK Firli Bahuri.
Endar diketahui merupakan polisi aktif dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau jenderal bintang satu. Hampir tiga tahun terakhir Endar ditugaskan di KPK.
Keputusan Firli itu disinyalir karena Endar berseberangan dengan Firli terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi Formula E.
Endar tidak menjawab pertanyaan dugaan perbedaan pendapat antara dirinya dengan Ketua KPK soal penanganan kasus Formula E. Dia mengaku belum bisa memberikan komentar atas pilihan Firli yang memintanya kembali ke Polri.
“Maaf, untuk hal ini saya belum bisa komen ya,” kata Endar, Minggu (12/2/2023).
i
Ketua KPK Firli Bahuri diketahui telah mengirimkan surat yang berisi rekomendasi agar Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro kembali ke institusi asal di Mabes Polri. Karyoto dan Endar saat ini masih berstatus polisi aktif dengan pangkat masing-masing Irjen dan Brigjen.
3 Komentar