Sikap Abstain Nasdem Terkait Revisi UU IKN Menuai Kritik

JAKARTA – Sikap abstain Nasdem terkait Revisi UU IKN menuai kritik. Nasdem dinilai gamang lantaran mengaku masih koalisi pemerintah namun di sisi lain tidak menunjukkan dukungannya. Ini jelas berbeda dengan oposisi PKS dan Demokrat yang jelas menolak revisi UU IKN.

Sejak mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres 2024, sikap Nasdem memang berubah. Ini yang kerap dipersoalkan.

Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPR mengkritik sikap NasDem yang abstain terkait usulan revisi UU IKN, bahkan ada yang mengaitkan dengan perbedaan sikap dengan pemerintah. NasDem menegaskan sikap abstainnya itu tak terkait dengan dukungannya ke pemerintah.

“Sikap abstain NasDem terhadap usulan revisi UU IKN tidak berkaitan dengan dukungan NasDem kepada pemerintah. NasDem tetap mendukung pemerintahan ini hingga berakhir tahun 2024,” kata Ketua DPP NasDem Taufik Basari (Tobas) kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022).

Anggota Komisi III DPR ini mengatakan abstainnya NasDem itu hanya persoalan teknis. NasDem kata Tobas, membutuhkan waktu untuk memperdalam usulan revisi UU IKN.

“Abstainnya NasDem terkait usulan revisi UU IKN semata hanya persoalan teknis saja yakni kami membutuhkan waktu untuk mempelajari dan mendalami usulan tersebut mengenai urgensi revisi, materi atau substansi usulan revisi, akibat dan dampak revisi terhadap keuangan dan kebijakan negara, bagaimana pendapat publik dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan pendalaman,” ujarnya.

“Fraksi NasDem harus menjalankan tanggungjawab moral sebagai wakil rakyat yakni menempatkan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan, tanggung jawab ini juga dalam hal kewajiban mempelajari dulu setiap usulan yang disampaikan sebelum menyatakan sikap,” lanjut Tobas.

Baca Juga:   Ngeri, Indonesia Resmi Masuk Cengkraman China? Apa Isi Kesepakatan Terkait IKN?

Tobas mengatakan tidak ada agenda usulan revisi UU IKN dalam rapat. Dia menilai agenda itu dadakan sehingga membutuhkan waktu bagi NasDem untuk menentukan sikap.

“Pada rapat yang lalu agenda awalnya adalah meminta pendapat atas usulan Komisi V tentang Revisi UU LLAJ, namun kemudian dalam rapat terdapat usulan pemerintah terkait revisi UU IKN. Jadi ini masalah teknis saja, soal waktu untuk mempelajari dan berkonsultasi dengan DPP sehingga ketika nanti saat paripurna menyampaikan sikap sudah didasarkan atas kajian DPP dan Fraksi. Kalau untuk kebaikan rakyat dan akan membantu pelaksanaan program pemerintah tentu akan kita dukung usulan tersebut,” ujarnya.

Tobas meminta langkah fraksi NasDem di DPR tidak ditarik dan dikaitkan terkait sikap pencapresan. Dia meminta pihak-pihak yang mengkritik untuk lebih dewasa menyikapi apa yang dilakukan NasDem.

“Terhadap kritikan dan analisis-analisis politik terhadap sikap NasDem ini. Menurut saya, tidak semua persoalan, langkah dan keputusan di DPR harus selalu dikaitkan dengan dinamika pencapresan 2024, dunia tidak sesempit itu,” ucapnya.

“Tugas wakil rakyat adalah menjaga kepentingan rakyat. Di dalamnya ada moralitas politik, ada nilai kebangsaan, ada kewajiban konstitusional yang harus dijalankan. Karena itu mari kita dewasa dan bijak dalam setiap memberikan penilaian dan berpolitik. Demi masa depan bangsa ini yang lebih baik,” lanjut Tobas.

Kritikan Terhadap Sikap Abstain NasDem

Sikap abstain NasDem itu mendapat kritik dari sejumlah fraksi di DPR terutama sesama partai pendukung pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin. Sikap NasDen itu lantas dikaitkan dengan perbedaan politik NasDem saat ini.

Baca Juga:   BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Tujuh Provinsi

Salah satunya PAN. Waketum PAN Viva Yoga menyinggung wajar tidaknya sikap NasDem berbeda dengan partai koalisi Jokowi lainnya. Jika NasDem oposisi, maka sikap abstain soal revisi UU IKN yang diambil NasDem adalah hal wajar.

“Jika NasDem tidak menjadi partai koalisi pemerintah, lalu berbeda pandangan dengan pemerintah, maka secara politik hal itu sesuatu yang wajar saja karena partai non pemerintah memainkan peran dan fungsi untuk berbeda dan mengkritisi kebijakan pemerintah. Tetapi menjadi tidak wajar jika NasDem masih menjadi partai koalisi pemerintah,” imbuhnya.

Sindiran juga dilemparkan PKB. Waketum PKB Jazilul Fawaid menilai tanpa sikap setuju NasDem, koalisi Presiden Jokowi sudah memegang mayoritas di DPR. Lebih tajam, PKB sebagai sesama partai koalisi Jokowi tak masalah NasDem keluar koalisi.

“Tanpa NasDem pun sudah dapat dukungan mayoritas di DPR. Bahkan kalau NasDem mau keluar dari koalisi juga tidak ada masalah,” ujar Jazilul.(SW)