“Kemudian misi nya salah satunya tentang perekonomian, tentang penegakan hukum, tentang demokrasi. Jadi itu yang saya inginkan, hukum kita harus tegak dengan benar, janganlah hukum itu dijadikan sebagai alat untuk melawan kepentingan dan untuk tujuan membenarkan kelompok atau golongan, menghantam orang lain atau menghantam perorangan orang lain atau untuk merekayasa. Karena apa? Hukum itu bisa bermata sana bermata sini,” ujarnya.

Susno Duadji kemudian menyinggung kasus Gayus Tambunan terkait penegakan hukum. Dia mengatakan dirinya pernah ditangkap dan ditahan ketika menangani kasus Gayus Tambunan saat menjabat Kabareskrim.

“Saya ini mantan Kabareskrim, dan saya mantan tahanan juga, mantan ditangkap gitu kan. Jadi hukum itu manakala disalahgunakan bisa untuk menangkap orang. Kabareskrim yang sedang menjabat aja karena saya menangani kasus-kasus besar termasuk Gayus Tambunan belum selesai kasus itu saya tangani, saya ditangkap. Yang nangkap bukan KPK, yang nangkap anak buah saya sendiri. Sampai 3 kali saya ditangkap,” ungkapnya.