Tak Pantas Ketua KPK Pertontonkan Keakraban dengan Pelaku Korupsi Lukas Enembe

JAKARTA – Tak pantas Ketua KPK Firli Bahuri pertontonkan keakraban dengan pelaku korupsi Lukas Enembe. Hal ini akan menjadi preseden buruk bagi kasus-kasus korupsi yang akan datang.

Sewajarnya pimpinan KPK tak boleh mempertontonkan kedekatannya dengan pelaku korupsi. Ini akan memunculkan dugaan macam-macam. Akan muncul prasangka pelaku korupsi diistimewakan.

Karena itu mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengkritik soal jabat tangan Ketua KPK Firli dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang telah berstatus tersangka korupsi. Yudi menyebut hal itu dapat menjadi preseden di kasus lain lantaran baru pertama kali terjadi.

Yudi menilai momen keakraban keduanya tersebut tidak pantas diperlihatkan di publik. Menurutnya, hal itu dapat dipersepsikan sebagai keadaan mengistimewakan pihak yang beperkara.

“Menurut saya, tidak perlulah Ketua KPK datang ke sana. Selain tidak bagus di mata publik karena belum pernah dilakukan Ketua KPK sebelumnya, mendatangi tersangka nanti bisa dipersepsikan ada keistimewaan. Ini tentu akan jadi preseden tersangka lain akan meminta hal yang sama, didatangi ketua,” kata Yudi Purnomo Harap dalam cuitan di akun Twitternya, Kamis (3/11/2022).

Dia menyatakan sejatinya kedatangan KPK ke rumah Lukas Enembe itu tidak mesti diikuti Firli. Apalagi, katanya, pemeriksaan itu hanya terkait masalah kesehatan.

“Biarkan saja penyidik yang melakukan tugasnya, jikapun didampingi atasan, cukuplah level direktur penyidikan saja, apalagi kegiatan yang dilaksanakan yaitu pemeriksaan second opinion dari IDI terkait kesehatan Gubernur Papua,” tegasnya.

Baca Juga:   Gawat, Tak Mau Ditangkap Lukas Enembe Mampu Gerakan Rakyat Papua untuk Melawan

Yudi menceritakan pengalamannya semasa menjadi penyidik yang datang memeriksa tersangka yang sakit. Dia menyebut saat itu pihak yang datang hanya penyidik dan tim dokter, tanpa didampingi pimpinan KPK.

“Pengalaman saya ketika melakukan kegiatan second opinion dengan tersangka yang sakit, cukup penyidik bersama IDI, pimpinan memberikan tugas, monitoring dan nanti memutuskan bagaimana kelanjutan proses penyidikan berdasarkan hasil IDI,” ujar dia.

Kemudian, Yudi juga menyinggung soal pelanggaran etik yang bakal dikenakan apabila pimpinan KPK melakukan interaksi dengan pihak yang beperkara dengan KPK. Menurutnya, Firli bakal melakukan pembelaan terhadap kedatangannya tersebut.

“Masalah yang dia lakukan melanggar etik, ya masih perdebatan. Karena akan memakai alasan melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK serta dilakukan terbuka dengan dihadiri banyak orang, termasuk penyidik,” tutup Yudi.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Kedatangan Firli Bahuri dalam rangka meminta keterangan Lukas Enembe terkait tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

Berdasarkan foto yang terlihat Firli Bahuri bertemu langsung dengan Lukas Enembe dalam sebuah ruangan. Lukas terlihat duduk di sebuah kursi dan bersalaman dengan Firli, terlihat juga pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin.

Dalam foto lain, terlihat seseorang mengenakan rompi KPK tengah duduk di sebuah kursi. Di samping kirinya terlihat Lukas Enembe di meja yang sama.

Baca Juga:   Massa Lukas Enembe Bawa Panah, Bom Ikan Hingga Ketapel

Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening, membenarkan Firli Bahuri telah tiba di kediaman Lukas. “Pak Firli sudah ketemu Pak Gub,” kata Roy Rening kepada wartawan.

KPK diketahui telah tiba di Jayapura untuk memeriksa Lukas Enembe di kediamannya, Koya, Distrik Muara Tami.

“Terhadap rencana pemeriksaan KPK ini, tim hukum mengatakan bahwa Gubernur Papua menghormati hukum dan siap diperiksa penyidik KPK,” ujar ketua tim kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Kamis (3/11).

Roy menjelaskan pihaknya mendapat kabar yang hadir ke Jayapura dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Informasi itu didapatkan dari hasil pertemuan Kapolda Papua dengan Gubernur Papua.

“Sekali lagi saya tegaskan, Gubernur akan menerima kunjungan tim dari KPK dan tim dokter IDI. Itu juga yang diharapkan Direktur Penyidikan KPK agar tim hukum Gubernur dan tim dokter dr Anton Mote dapat hadir dalam pertemuan hari ini,” tuturnya.(SW)