JAKARTA – Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/1/2023) kemarin.
Ia dikonfirmasi soal dana otonomi khusus (otsus) Papua. Tak hanya itu, KPK juga mendalami pengetahuan Yunus Wonda soal alokasi anggaran untuk operasional tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE).
Yunus Wonda diduga mengetahui ihwal pembahasan dana otsus Papua hingga alokasi anggaran untuk operasional Lukas Enembe.
“Yunus Wonda (Anggota DPRD Papua), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinsi Papua,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (21/1/2023).
“Selain itu, didalami juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional tersangka LE sebagai Gubernur,” sambungnya.
KPK akan mengembangkan kasus yang menjerat Lukas Enembe. Salah satunya menelusuri penggunaan dana otsus Papua bernilai triliunan rupiah. Dana otsus Papua diketahui sempat disorot Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
1 Komentar