Dia menyatakan sejatinya kedatangan KPK ke rumah Lukas Enembe itu tidak mesti diikuti Firli. Apalagi, katanya, pemeriksaan itu hanya terkait masalah kesehatan.

“Biarkan saja penyidik yang melakukan tugasnya, jikapun didampingi atasan, cukuplah level direktur penyidikan saja, apalagi kegiatan yang dilaksanakan yaitu pemeriksaan second opinion dari IDI terkait kesehatan Gubernur Papua,” tegasnya.

Yudi menceritakan pengalamannya semasa menjadi penyidik yang datang memeriksa tersangka yang sakit. Dia menyebut saat itu pihak yang datang hanya penyidik dan tim dokter, tanpa didampingi pimpinan KPK.

“Pengalaman saya ketika melakukan kegiatan second opinion dengan tersangka yang sakit, cukup penyidik bersama IDI, pimpinan memberikan tugas, monitoring dan nanti memutuskan bagaimana kelanjutan proses penyidikan berdasarkan hasil IDI,” ujar dia.

Kemudian, Yudi juga menyinggung soal pelanggaran etik yang bakal dikenakan apabila pimpinan KPK melakukan interaksi dengan pihak yang beperkara dengan KPK. Menurutnya, Firli bakal melakukan pembelaan terhadap kedatangannya tersebut.