Tempat Usaha di Manado Segera Dipasang Alat Perekam Data Transaksi Pembayaran

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Manado fokus mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemasangan alat perekam data transaksi pembayaran dan pemungutan pajak online di 200 titik tempat usaha yang tersebar di Kota Manado.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Manado, Harke Tulenan melalui Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah, Recky Pesik mengatakan kalau tujuan pemasangan alat tersebut untuk meningkatkan pembayaran pajak dari pengusaha restoran, hiburan, hotel dan parkir. “Semua transaksi pembayaran nantinya terekam secara online, sehingga pembayaran pajak dan retribusi lainnya optimal,” terangnya.

Recky menambahkan, pemasangan alat tersebut telah bekerjasama dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Bank SulutGo dan Pemkot Manado. “KPK menargetkan pemasukan PAD melalui pajak dan retribusi agar bisa meningkat enam kali lipat. Progres dan keberhasilan dari alat perekam itu juga nantinya akan dievaluasi per tiga bulan,” ujar pria yang dikenal akrab dengan para wartawan ini.

Recky juga menambahkan, Pemkot Manado akan terus menambah titik pemasangan alat perekam data transaksi dan pembayaran apajak online tersebut. “Untuk triwulan pertama tahun 2021 kita menargetkan 50 titik yang akan dipasang alat perekam data transaksi tersebut,” tutup pria dikenal akrab dengan wartawan ini.(ale/*)

Baca Juga:   Masih Zona Merah, Gugus Tugas Covid-19 Manado Seriusi Ingatkan Prokes