Yaqut menjelaskan, kendala mendapatkan kuota tersebut. Dia menyebutkan tambahan kuota haji Indonesia belum masuk ke e-Hajj jadi belum bisa dipastikan penentuannya.
“Namun demikian, sampai hari ini tambahan kuota tersebut belum muncul di e-Hajj sebagaimana tambahan kuota Haji tahun 1944 Hijriah atau 2023 Masehi yang lalu, kuota tersebut baru dapat dipastikan setelah masuk ke dalam e-Hajj,” katanya.
Dia merinci penggunaan tambahan kuota haji itu bagi jemaah haji Indonesia. Rencananya jemaah haji reguler sebanyak 18.400 akan diberikan jika kuota tambahan terlaksana.
“Tambahan kuota Haji Indonesia sebanyak 20 ribu rencananya akan kami bagi untuk jemaah reguler sebanyak 18.400 jemaah atau setara dengan 92% dan kuota Haji khusus sebanyak 1.600 yang setara dengan 8%,” ungkap dia.
“Selanjutnya tambahan kuota haji reguler dibagi berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi,” sambungnya.
Yaqut menyebutkan pemerintah Indonesia tengah mendorong Kerajaan Arab Saudi untuk segera memasukkan kuota tambahan di sistem e-Hajj. Menurut dia, jika terealisasi, tambahan kuota bisa dilakukan bersamaan dengan kuota normal.
Tinggalkan Balasan