Dua ASN di Mamuju Jadi Tersangka Penipuan Dana Haji Rp300 Juta
Dua ASN di Mamuju, HY dan ST, ditetapkan sebagai tersangka penipuan dana calon jemaah haji senilai Rp300 juta setelah gagal berangkat pada tahun 2026.
Dua ASN di Mamuju, HY dan ST, ditetapkan sebagai tersangka penipuan dana calon jemaah haji senilai Rp300 juta setelah gagal berangkat pada tahun 2026.
kabarfaktual.com – Jemaah haji asal Indonesia dilaporkan meninggal dunia Sebanyak 165 saat menjalankan ibadah haji di Arab Saudi. Informasi ini disampaikan oleh Konsul Haji Kantor…
kabarfaktual.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengadakan pertemuan penting dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah, di…
JAKARTA – Komisi VIII DPR menggelar rapat panja ongkos haji 2024 bersama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag). Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan…
JAKARTA – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin memberikan arahan terkait pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dia ingin dana haji…
JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR yang juga anggota panja biaya haji 2023 Yandri Susanto menegaskan tidak ada penambahan biaya bagi jemaah haji yang…
JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan tim Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bakal meninjau komponen biaya pendukung jemaah di…
JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan menyiapkan diri menyambut keputusan pengembalian 100% kuota haji Indonesia menjadi 210.000. Salah satu yang disorot…