JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan tim Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bakal meninjau komponen biaya pendukung jemaah di Arab Saudi. Hal ini menindaklanjuti usulan kenaikan biaya haji menjadi Rp 69 juta yang disampaikan oleh Kemenag.

Yandri awalnya ingin meluruskan narasi di media sosial yang disebut Indonesia menaikkan biaya haji, sementara Saudi menurunkan biaya sampai 30 persen. Politikus PAN ini menekankan bahwa biaya haji yang turun di Arab Saudi hanya untuk Masyair.

“Saya dengar di TikTok itu katanya kenapa Indonesia naikkan ongkos haji, sementara Saudi menurunkan 30%. Ini menurut saya kalau tidak diluruskan khawatir gaduh. Jadi yang diturunkan oleh Saudi itu Masyair,” kata Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Yandri menyebut biaya Masyair sebelum COVID-19 senilai 1.000 riyal. Saat Yandri menjadi Ketua Komisi VIII, biaya Masyair menyentuh angka 5.600 riyal.

“Sekarang diturunkan jadi 4.600, betul turun, tapi jika dibandingkan sebelum COVID tinggi juga selisihnya hampir 3.600 untuk biaya Masyair,” tutur Yandri.