“Saat ini kami berkoordinasi dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera masuk ke dalam e-Hajj,” tutur Yaqut.

Menurutnya, kuota tambahan haji itu akan diisi oleh beberapa kriteria. Salah satunya, belum pernah menunaikan haji atau sudah pernah tetapi dengan jangka waktu 10 tahun.

“Kuota tambahan jemaah haji reguler akan diisi oleh jemaah haji dengan kriteria sebagai berikut, yaitu jemaah haji reguler nomor urut berikutnya, belum pernah menunaikan ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan ibadah Haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan ibadah Haji yang terakhir, dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 saat kloter pertama terbang atau sudah menikah,” ucapnya.(SW)