kabarfaktual.com – Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP, Yasonna Laoly, meminta Menteri HAM, Natalius Pigai, untuk duduk bersama Menko Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, agar pandangan mengenai penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu sejalan. Yasonna menyinggung pernyataan Yusril sebelumnya yang menyebut bahwa peristiwa 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat, meskipun peristiwa Mei 1998, Trisakti, dan Semanggi telah diakui Presiden Jokowi sebagai pelanggaran HAM berat.
“Jangan sampai ada perbedaan pendapat dengan Menko Hukum Yusril. Antara Bapak dan beliau perlu ada kesepakatan supaya harmoni,” ujar Yasonna dalam rapat di DPR, Kamis (31/10).
Yasonna juga mempertanyakan pendekatan non-yudisial yang akan diambil Pigai dalam menyelesaikan 13 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia mencontohkan upaya non-yudisial yang ia tempuh sebelumnya dalam kasus Talangsari, seperti pemulihan hak korban dan bantuan pendidikan.
Rapat perdana antara Kementerian HAM dan Komisi XIII DPR ini dipimpin Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, dan bertujuan memperkenalkan Kementerian HAM sebagai mitra kerja baru.
1 Komentar