Presiden Minta Kementerian ATR/BPN Tegas Sapu Bersih Mafia Tanah

JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Presiden minta agar tidak ada peluang mafia tanah untuk bermain.

Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Presiden dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/08/2022).

Presiden menuturkan bahwa saat ini khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar tujuh juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tambahnya.

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah.

Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Presiden, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah.

Pada tahun 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.

Baca Juga:   Ekonomi RI Rapuh, Jokowi Ingatkan Badai Ekonomi Global

“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” kata Presiden.

Sementara itu Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto menceritakan tugas pertamanya usai ditunjuk menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Sofyan Djalil.

Kepada tim Blak-blakan, Hadi bilang yang harus dia lakukan adalah mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Selain itu Hadi juga harus melakukan penyelesaian sengketa konflik pertanahan.
Kemudian dia juga memiliki tugas untuk percepatan pengadaan tanah dan tata ruang di ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Dalam menjalankan tugasnya dia memiliki strategi yang biasa dia gunakan untuk perang. Kini strategi tersebut dia lakukan saat menjadi menteri.

“Saya coba kalkulasi apa yang harus saya lakukan supaya dalam waktu dekat saya sudah bisa melaksanakan. Biasa, kalau mantan tentara, itu biasanya strategi perang, itu yang digunakan,” kata Hadi.

Selain tiga tugas utama di atas, Hadi juga harus berhadapan dengan mafia tanah yang menjamur di sektor pertanahan Indonesia. Bahkan, mafia tanah ini pun diakuinya tumbuh subur juga di internal kementerian.

Hadi pun harus berhadapan dengan menjamurnya mafia tanah di sektor pertanahan di Indonesia. Dia menyatakan akan tegas menindak dan menumpas semua kroni mafia baik di tubuh kementerian maupun di luarnya. Sudah banyak modus mafia tanah yang diidentifikasi dan akan dieksekusi olehnya.

Mafia tanah menurutnya bakal bekerja sama dengan oknum di kantor pertanahan hingga ke pejabat desa untuk mengambil alih tanah tanpa sertifikat.

Baca Juga:   Roy Suryo Akhirnya Ditahan Terkait Meme Stupa Jokowi

“Contohnya adalah ada tanah kosong. Tanah kosong itu kemudian ditanya, tanah ini ada punya siapa? ‘Oh ini punya anu pak, ini masih belum bersertifikat’. Kemudian ada main dengan pejabat BPN, dan juga mengeluarkan warkahnya ini seperti ini, kemudian dia akan mengurus ke desa mengeluarkan PM1 dan sebagainya kemudian di situ bisa dimulai diakui oleh mafia tersebut,” papar Hadi.

“Kemudian langsung masukan ke Pengadilan TUN. Nah itu bisa menjadi miliknya mafia tersebut,” sambungnya.

Uniknya, kerja mafia tanah ini sangat senyap, bahkan sampai-sampai pemilik tanah tak tahu tanahnya sedang dialihkan ke orang lain.

“Nah yang punya belum tentu juga dia tahu bahwa tanah itu sedang dimiliki oleh orang lain,” kata Hadi.

Yang jadi masalah, sejauh ini baru 74,8% saja bidang tanah yang sudah memiliki sertifikat. Sekitar 25,2% bidang tanah lainnya saat ini belum tersertifikat. Tanah-tanah yang belum tersertifikat ini menurut Hadi sangat rawan untuk dimainkan oleh mafia tanah. Tanah tanpa sertifikat bisa saja tiba-tiba direbut orang.

“Di seluruh Indonesia belum semua tersertifikat. Baru beberapa persen, 74,8% itu baru tersertifikat sisanya 25,2% belum. Yang belum ini kan ada kemungkinan dimainkan mafia tanah,” kata Hadi.(SW)