kabarfaktual.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut di Tangerang yang dilakukan oleh TNI AL sudah sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap permintaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar TNI AL menghentikan sementara pembongkaran pagar laut tersebut.

“(Pembongkaran pagar laut) sudah perintah presiden,” kata Panglima saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025). Oleh sebab itu, Agus memastikan bahwa pembongkaran pagar laut akan terus berlanjut.

Menurut Panglima TNI, alasan utama pembongkaran pagar laut ini adalah untuk memudahkan akses nelayan dalam mencari ikan.

Pagar laut tersebut selama ini dianggap merugikan nelayan yang tinggal di sekitar Tangerang.

“Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” ujar Agus.

Ia juga menambahkan bahwa TNI menargetkan pembongkaran pagar laut ini dapat selesai dalam waktu secepatnya.

Sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono telah berkoordinasi dengan KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali terkait pembongkaran pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Trenggono meminta agar TNI AL menghentikan sementara operasi pencabutan pagar tersebut karena masih dalam proses investigasi oleh KKP.

“Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar), tapi tadi KSAL sudah nelepon, pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau,” ujar Trenggono kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).

Trenggono juga menilai bahwa pagar laut yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut seharusnya tidak dicabut sepenuhnya karena masih menjadi barang bukti dalam penyelidikan kasus ini.

Ia juga mengkhawatirkan bahwa pagar yang sudah dicabut dapat terbawa arus dan menimbulkan dampak lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Saat ini, TNI AL tetap melanjutkan operasi pembongkaran pagar laut sesuai dengan perintah Panglima TNI dan Presiden.

Sementara itu, KKP terus melakukan investigasi lebih lanjut mengenai dampak dan legalitas keberadaan pagar laut tersebut.