Beranda / Advertorial / BI dan OJK Perkuat Inovasi serta Keamanan Ekosistem Keuangan Digital Nasional

BI dan OJK Perkuat Inovasi serta Keamanan Ekosistem Keuangan Digital Nasional

Bank Indonesia dan OJK memperkuat inovasi, talenta digital, serta keamanan ekosistem keuangan digital nasional dalam rangkaian FEKDI dan IFSE 2026 di Jakarta.
Diperbarui 29/09/2026 11:49 WIB

kabarfaktual.com – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem digital yang aman dan inklusif. Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan talenta digital di daerah serta penguatan keamanan layanan keuangan digital.

Kepala BI Perwakilan Sulawesi Utara, Joko Supratikto, mengatakan penguatan talenta digital menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong transformasi ekonomi di daerah.

“Penguatan talenta digital di daerah tercermin dari Sulut meraih juara pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026),” kata Joko di Manado, Senin.

Menurut Joko, prestasi tersebut menunjukkan potensi generasi muda Sulawesi Utara dalam menghasilkan inovasi berbasis teknologi. BI Sulut juga terus mendorong pengembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah platform akselerasi kesiapan kerja berbasis analitik AI yang dikembangkan oleh tim mahasiswa Universitas Sam Ratulangi.

“Capaian tersebut mencerminkan potensi talenta muda Sulawesi Utara dalam mengembangkan inovasi berbasis teknologi kecerdasan artifisial untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Joko.

Di sisi lain, OJK menitikberatkan perhatian pada aspek keamanan dan perlindungan konsumen di tengah perkembangan layanan keuangan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan inovasi digital perlu diarahkan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

OJK telah menyiapkan sejumlah instrumen untuk memperkuat perlindungan konsumen, termasuk Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal. Instrumen tersebut digunakan untuk menangani pengaduan masyarakat dan merespons aktivitas keuangan ilegal secara terpadu.

Penguatan perlindungan konsumen menjadi semakin penting seiring meningkatnya pemanfaatan layanan digital. Ancaman penipuan dan aktivitas keuangan ilegal berbasis teknologi dapat berkembang dengan cepat dan melintasi berbagai sistem.

Selain perlindungan konsumen, OJK menerapkan kerangka regulasi melalui regulatory sandbox atau ruang uji coba bagi inovasi sektor keuangan digital.

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK, Gonthor Ryantori Aziz, menjelaskan bahwa mekanisme tersebut ditujukan untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan inovasi teknologi dan stabilitas sistem keuangan.

Melalui regulatory sandbox, inovasi keuangan digital dapat diuji dan dievaluasi sebelum diterapkan secara lebih luas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengembangan talenta digital dan penguatan keamanan layanan keuangan menjadi dua aspek yang saling melengkapi dalam membangun ekosistem digital yang berkelanjutan.

Ke depan, sinergi antara BI, OJK, dan pemerintah daerah diharapkan terus diperkuat untuk meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap layanan digital sekaligus mendorong daya saing ekonomi daerah.

Baca Selanjutnya
BI dan OJK Perkuat Inovasi serta Keamanan Ekosistem Keuangan Digital NasionalAdvertorial · 5 jam yang lalu

Berita Terkait