JAKARTA – Plt Menkominfo Mahfud Md menganggap isu adanya dugaan aliran dana proyek BTS yang menjerat Johnny G Plate ke partai politik sekadar gosip politik. Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul memberi tanggapan.

“Itu urusan penegakan hukum. Pelaksananya sistem hukum kita, yudikatif. Di situ ada kepolisian, kejaksaan, KPK, pengadilan, sampai MA. Jadi, kalau dalam hukum, semua harus dibuktikan. Kalau nggak ada bukti, gimana, nggak bisa,” kata Pacul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Pacul menyebut urusan yang menyangkut hukum harus pasti, tidak bisa bersifat spekulatif. Pacul menyebut setiap isu harus dibuktikan, bukan cuma spekulasi semata.

“Kalau spekulatif, susah. Kalau di hukum, harus pasti. Nggak boleh spekulatif dan harus dibuktikan dengan alat bukti. Jadi, kalau ada yang menyatakan ada aliran dana ke partai, ya buktikan. Jangan hanya isu. Kalau ada bukti, bawa ke kejaksaan. Clear,” ujar Pacul.

“Kalau ada orang partai yang menerima uang korupsi, bahaya sekali. Karena partai bisa dibubarkan. Kalau dibubarkan, bagaimana? Ngeri. Karena itu adalah lembaga hukum, sama dengan PT-PT itu. Ada partai berani menerima uang hasil korupsi, bubarkan partainya. Bisa. Ada pasalnya,” imbuhnya.