“Benar, istri Bupati Kapuas anggota DPR RI dari NasDem. Beliau telah memberitahukan kepada partai atas status KPK atas dirinya. NasDem senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Hermawi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut perihal konstruksi perkara kasus yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. Namun keduanya diduga menerima suap dari beberapa pihak.
“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Ali, Selasa (28/3).
“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ujar Ali.(SW)
Halaman
Tinggalkan Balasan