JAKARTA – Grup band Radja mengaku menerima ancaman pembunuhan. Ancaman itu disebut diterima usai mereka menggelar konser di Negeri Jiran.
Grub band Radja menggelar konser di Larkin Arena Indoor Stadium pada Sabtu (11/3) malam. Ancaman diketahui didapat grup band Radja sekitar pukul 23.15 waktu setempat.
Vokalis Radja Ian Kasela menuturkan ada kesalahpahaman antara band mereka dengan pihak penyelenggara acara, yang berujung dengan adanya penghinaan dan ancaman pembunuhan. Namun Ian tidak disebutkan lebih lanjut soal pemicu kesalahpahaman itu.
Dua orang pria ditangkap Kepolisian Malaysia terkait penyelidikan ancaman pembunuhan terhadap grup band Radja. Kedua pria itu ditangkap di wilayah Johor Baru pada Minggu (12/3) waktu setempat.
Seperti dilansir The Star, Senin (13/3/2023), Kepala Kepolisian Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat menuturkan kedua tersangka yang ditangkap berusia 37 tahun dan 48 tahun. Identitas keduanya tidak diungkap ke publik.
Hanya disebutkan bahwa kedua tersangka ditangkap di kantor polisi distrik Johor Baru pada Minggu (12/3) sore, sekitar pukul 15.30 waktu setempat.
“Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan pada 506 Undang-undang Hukum Pidana untuk tuduhan intimidasi kriminal dan pasal 14 Undang-undang Pidana Ringan tahun 1995 atas tuduhan perilaku menghina,” jelas Kamarul dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Kamarul menyebut salah satu tersangka yang ditangkap merupakan seorang warga negara asing (WNA). Namun asal kewarganegaraannya tidak disebutkan lebih lanjut.
“Penyelidikan mengungkapkan bahwa salah satu tersangka merupakan warga lokal dan satu lainnya merupakan warga negara asing,” tuturnya.
Dia juga mengimbau anggota masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus itu untuk melaporkannya ke kantor polisi terdekat. “Orang-orang dengan informasi soal kasus ini bisa datang atau menghubungi kantor polisi terdekat,” ucapnya.(SW)