JAKARTA – Presiden Direktur PT Indal Alumunium Industry Tbk. (INAI) atau Maspion Group, Alim Markus hari ini, Rabu (24/5/2023) datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

“Betul, yang bersangkutan hadir,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi oleh CNBC Indonesia, Rabu (24/5/2023).

Ali menyampaikan bos Maspion Group itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun ia diperiksa terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

“Hadir sebagai saksi perkara dugaan korupsi dengan tersangka SI,” jelas Ali.

Pengusaha berusia 71 tahun itu sama sekali tidak mau menanggapi pertanyaan wartawan. Ia memilih bungkam sementara dua ajudannya membuka jalan menuju mobil.

Sementara itu, KPK hingga saat ini belum mengungkap hasil pemeriksaan Alim yang berlangsung selama tiga jam.

Berdasarkan informasi perusahaan PT Indal Aluminium Industry, Markus merupakan pimpinan kelompok usaha atau grup Maspion, salah satu perusahaan produsen perkakas ternama.