Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan itu. Dia menyebut tiap laporan dari masyarakat akan ditelaah oleh tim KPK.
“Kami akan cek lebih dahulu. Namun prinsipnya, bila ada laporan masyarakat dimaksud, kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu diverifikasi dan telaah oleh tim pengaduan untuk memastikan persyaratan laporan sebagaimana ketentuan. Termasuk apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut,” tutur Ali.
Soal adanya dugaan jual beli jabatan, KPK kembali akan menelaah laporan tersebut.(SW)
Halaman
Tinggalkan Balasan