kabarfaktual.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam tercatat stabil pada perdagangan Selasa (5/5/2026) pagi. Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia Antam hingga pukul 07.30 WIB, harga emas berada di level Rp2.795.000 per gram.

Posisi ini tidak mengalami perubahan dibandingkan pembaruan terakhir pada Senin (4/5/2026), meskipun secara harian tercatat turun tipis Rp1.000 dari sebelumnya Rp2.796.000 per gram.

Perlu dicatat, harga emas Antam diperbarui secara resmi setiap hari pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, harga yang berlaku pada pagi ini masih mengacu pada pembaruan hari sebelumnya.

Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), memberikan fleksibilitas bagi investor dalam menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Rincian Harga Emas Antam per 5 Mei 2026 (07.30 WIB):

  • 0,5 gram: Rp1.447.500
  • 1 gram: Rp2.795.000
  • 2 gram: Rp5.530.000
  • 3 gram: Rp8.270.000
  • 5 gram: Rp13.750.000
  • 10 gram: Rp27.445.000
  • 25 gram: Rp68.487.000
  • 50 gram: Rp136.895.000
  • 100 gram: Rp273.712.000
  • 250 gram: Rp684.015.000
  • 500 gram: Rp1.367.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.735.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak baik saat pembelian maupun penjualan kembali (buyback).

Untuk pembelian, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong sebagai dasar pelaporan pajak.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai transaksi penjualan kembali.

Harga emas Antam yang tercantum dapat berubah mengikuti pembaruan resmi yang dilakukan setiap pukul 08.30 WIB.