Tanpa status KLB, Puan khawatir akan banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan lantaran tidak ada bantuan dana. Menurutnya, penetapan status KLB juga berkaitan dengan kesiapan rumah sakit rujukan bagi anak yang menderita penyakit gagal ginjal akut.
“Kita harus memperhatikan bagaimana fasilitas kesehatan daerah tidak sama di setiap wilayah. Bagi daerah yang fasilitas kesehatannya belum memadai, diperlukan penanganan lanjutan ke tempat lain yang dapat menangani penyakit gagal ginjal akut pada anak,” ucapnya.
Puan mendorong pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk menangani kasus gagal ginjal akut. Hal itu agar dapat membantu masyarakat ekonomi rendah yang anaknya menderita gagal ginjal akut.
“Sementara tren kasus terus bertambah, dan angka kematian dalam tiga periode meningkat. Jadi harus ada kebijakan khusus dari pemerintah dalam mengatasi maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak,” papar Puan.
“Segera diselidiki penyebab gagal ginjal anak-anak agar penanganannya terarah. Kepastian dari penyebab penyakit ini penting untuk mengurangi kegelisahan publik,” tambahnya.(SW)
1 Komentar