JAKARTA – Hendra Kurniawan pantas dipecat, perlakukan keluarga Brigadir J seperti teroris. Padahal Brigadir J merupakan korban pembunuhan, bukan teroris.
Sebagai seorang penegak hukum, Hendra Kurniawan dianggap tidak profesional. Ia juga terlibat dalam menutupi sebuah kejahatan pembunuhan berencana.
Keluarga Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J menceritakan momen didatangi Brigjen Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat Karopaminal Divpropam Polri, seusai pemakaman Yosua. Keluarga Yosua mengaku diperlakukan seperti teroris oleh Hendra dan anggotanya.
Cerita itu disampaikan oleh kakak Brigadir Yosua bernama Yuni Artika Hutabarat, adik Yosua bernama Devianita Hutabarat, dan tante Yosua bernama Roslin Emika Simanjuntak saat bersaksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022). Ketiganya mengatakan kedatangan Hendra membuat mereka ketakutan.
“Jadi, kejadian itu setelah pemakaman, selepas Magrib, kami istirahat di rumah dengan keluarga inti. Nggak lama, ada anggota polisi yang masuk, langsung masuk buka pintu, sampai keluarga menjerit ini kenapa. Kami ketakutan, kami diperlakukan kayak seorang teroris!” kata Yuni dengan suara bergetar.
Adik Yosua, Devianita, juga mengatakan Hendra masuk tanpa permisi. Dia menyebut Hendra masuk ke dalam rumah dengan masih menggunakan sepatu.
“Tanggal 11 Juli 2022 Pak Hendra dan teman-temannya datang tanpa permisi, masuk, pakai sepatu, langsung memisahkan antara keluarga inti sama keluarga besar, di situ jelasin kronologi tembak-menembak yang dikatakan kalau menembak adalah Abang (Yosua) dan dilanjutkan Richard lima kali nembak kena semua. Setelah itu, mereka pulang,” ujar Devi.
Tante Yosua, Roslin, juga mengatakan kedatangan Hendra menakutkan. Saat Hendra masuk ke dalam rumah, pintu rumah juga langsung diminta ditutup.
“Kedatangan Pak Hendra memang sangat menakutkan karena saat itu, ibu almarhum belum sempat pakai celana, hanya pakai sarung. Orang datang kayak segerombolan, masuk sekitar 15 orang, nutup jendela, nutup pintu, nutup gorden. Saya bilang, ‘Jangan nutup jendela, jangan nutup gorden. Ada apa ini? Kami ini kayak teroris. Kami ini yang berduka, kalian tidak ada perasaan sama sekali. Kalian sudah membunuh anak saya. Sebagai aparat penegak hukum, tidak ada keramahan’,” katanya.
“Terus dibilang HP nggak boleh divideokan, terus Kakak Rohani tetap dengan kokoh memvideokan, jadi bukti-bukti ada di kami. Jadi saya bilang inilah aparat kepolisian berpendidikan tinggi tapi moralnya tak ada!” lanjutnya.
Brigjen Hendra merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Yosua. Dia didakwa bersama enam orang lain terlibat kasus UU ITE terkait perusakan bukti CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, yang merupakan TKP penembakan Yosua pada Jumat (8/7).
Hendra Kurniawan juga telah diadili secara etik. Dia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.(SW)