Heru ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI berdasarkan hasil Sidang Tim Penilai Akhir (TPA). Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Heru Budi Hartono bukan nama baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dikutip dari lama Jakarta.go.id, Heru pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara. Heru juga pernah menjabat Wali Kota Jakarta Utara semasa Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Heru juga pernah mengisi jabatan di Pemprov DKI di era Gubernur Basuki T Purnama (Ahok). Heru saat itu ditunjuk menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit.(SW)
3 Komentar