JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa partainya belum berencana menempuh upaya di parlemen guna merevisi Undang-Undang Pemilu agar sistem pemilihan legislatif (pileg) menerapkan proporsional tertutup.

PDI-P akan melakukan dialog dalam rangka mengkaji bagaimana sistem pileg proporsional terbuka dijalankan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami akan melakukan dialog yang pertama ialah melakukan kajian-kajian terlebih dahulu, bagaimana praktik antara pemilu proporsional terbuka dan tertutup tersebut,” kata Hasto dalam konferensi pers online, Kamis (15/6/2023).

Hal ini disampaikannya saat ditanya soal kemungkinan PDI-P akan menempuh upaya legislatif merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan sistem pileg tetap proporsional terbuka.

Hasto mengatakan, PDI-P akan melihat bagaimana praktik-praktik pelaksanaan sistem pileg proporsional terbuka yang erat dengan biaya politik.

Dia pun mencontohkan migrasi pengusaha memanfaatkan dana pinjaman agar masuk sebagai anggota legislatif.