kabarfaktual.com – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah tengah mempertimbangkan pelantikan lebih awal bagi kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1).

“Nah, pemerintah itu berkeinginan supaya mudah-mudahan smooth ya, sengketa ini jalan terus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa ya bisa dipertimbangkan untuk bagaimana apakah dilantik lebih dulu,” ujar Yusril.

Yusril menjelaskan terdapat dua putusan MK terkait pelantikan kepala daerah yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari lembaga tersebut. Pemerintah juga akan membahas hal ini bersama DPR guna memastikan kelancaran pelaksanaan di lapangan.

“Karena ada dua putusan MK yang pertimbangan hukumnya itu agak menimbulkan keragu-raguan, apakah MK menghendaki pelantikan itu nanti, serentak, apabila sudah selesai sengketa ataukah bisa dilantik yang tidak sengketa lebih dulu,” jelasnya.

Diskusi khusus dengan Menteri Dalam Negeri juga akan dilakukan untuk menyelesaikan persoalan teknis mengenai aturan MK terkait pelantikan ini.

Sesuai Pasal 22A Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 direncanakan digelar dua kali secara serentak pada Februari 2025:

  1. 7 Februari 2025: Pelantikan gubernur dan wakil gubernur.
  2. 10 Februari 2025: Pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

Namun, pelantikan kepala daerah dapat dilaksanakan di luar jadwal tersebut berdasarkan tiga kondisi tertentu yang diatur pada Pasal 2A Ayat (3), yaitu:

  • Sengketa hasil Pilkada di MK.
  • Pemilihan gubernur putaran kedua untuk DKI Jakarta.
  • Keadaan memaksa atau force majeure.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 21 pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih yang tersebar di 21 provinsi. Penetapan ini dilakukan karena daerah-daerah tersebut tidak memiliki permohonan perselisihan hasil Pilkada di MK.

Jika keputusan untuk melantik kepala daerah tanpa sengketa lebih awal diambil, pemerintah berharap proses ini dapat mempercepat roda pemerintahan di daerah-daerah tersebut tanpa menunggu penyelesaian sengketa di wilayah lain.