“Kemenlu juga harus melakukan upaya diplomatik ke pemerintah Prancis guna memastikan WNI yang tengah berada di sana memperoleh perlindungan dan terhindar dari bentrokan,” tegasnya.

Puan juga meminta pemerintah mempertimbangkan untuk mengeluarkan peringatan bepergian sementara kepada WNI yang hendak berangkat atau berlibur ke negeri menara eiffel itu. Puan mengatakan, antisipasi diperlukan demi keselamatan rakyat Indonesia.

“Jika diperlukan dan situasi semakin tidak aman, maka Pemerintah perlu mengeluarkan peringatan bepergian bagi WNI untuk sementara waktu sampai kerusuhan di Prancis mereda. Ini bertujuan untuk menjaga keselamatan warga negara kita sendiri,” ucapnya.

Diketahui saat ini ada 7 negara mengeluarkan travel warning buntut kerusuhan di Prancis. Ketujuh negara tersebut adalah Inggris, Amerika Serikat, Arab Saudi, Kanada, Australia, Skotlandia dan Iran.

Di sisi lain, Puan mengimbau WNI yang berada di sana untuk tetap waspada dan menjauhi lokasi bentrokan.

“Saya meminta kepada warga negara kita yang berada di Prancis untuk terus mewaspadai dampak kerusuhan yang meluas. Tetap jaga kemanan, jangan berpergian apabila tidak mendesak. Tunggu situasi di Prancis kondusif,” imbau Puan.