Beranda / Politik / Komisi II DPR RI Tolak Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Tanpa Pilkades
Politik

Komisi II DPR RI Tolak Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Tanpa Pilkades

Komisi II DPR RI secara tegas menyoroti dan menolak usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa tanpa melalui pemilihan kepala desa (Pilkades) karena dinilai mencederai demokrasi di tingkat desa.

Tuntutan Penguatan Aturan Pemilihan

DPR RI mendorong agar setiap bentuk perpanjangan atau transisi kekuasaan di tingkat desa tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku dan partisipasi publik. Pengawasan ketat akan terus dilakukan guna memastikan setiap kebijakan di tingkat daerah tidak melanggar prinsip demokrasi yang diatur dalam perundang-undangan nasional.

Laman: 1 2

madc_editor

Berita Terkait