Daerah  

Komisi III Panggil Dinas Perkim Manado Terkait Lampu Jalan

KOMISI III DPRD Kota Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) serta PT PLN, Kamis, 28 Januari 2021 di ruangan Paripurna kantor DPRD Manado. Komisi III membidangi pembangunan menyatakan akan melakukan survey untuk mengetahui kejelasan Lampu Jalan. Komisi III bersama Dinas Perkim dan PT PLN punya kesepakatan untuk melaksanakan survey.

Dinas Perkim Manado tidak menapik kalau hampir 80 persen lampu jalan memang tidak berfungsi

“Hal tersebut untuk mengetahui kejelasan lampu jalan yang ada di Kota Manado. Karena hasil informasi dari Perkim, lampu jalan mencapai 50 persen sudah tidak menyala. Sementara dari perhitungan cara pembayaran yang kami temukan, ada yang meter dan ada juga yang non meter,” ujar Ketua Komisi III, Ronny Makawata.

Komisi III menanyakan ke Dinas Perkim akibat banyaknya lampu jalan yang tidak menyala

Ronny meminta Dinas Perkim membuat Tim Khusus untuk menghitung lampu-lampu jalan yang ada di Kota Manado. Apalagi lampu yang sudah rusak atau tdak lagi berfungsi. Perkim harus menggunakan Tim Khusus.

Komisi III meminta agar persoalan banyaknya lampu jalan yang tidak menyala segera dicarikan solusi

“Kalau sifat pakai meter itu jelas, kalau tidak, jangan-jangan ada kesepakatan awal cara pembayarannya tidak menggunakan meter, sehingga lampu jalan mati yang tidak menggunakan meter maka bayarnya tetap. Maka kita perlu mengetahui informasi dari Perkim. Kalau tidak menggunakan meter, yang rugi masyarakat Kota Manado, kalau menggunakan meter yang rugi pihak PLN,” tegasnya.

Baca Juga:   Temuan DPRD Manado, Honor Petugas Pemakaman Covid-19 Belum Dibayar
Dinas Perkim berjanji persoalan terkait banyaknya lampu jalan yang tidak menyala akan segera diatasi

Diketahui, nampak ikut hadir di RDP yakni Komisi III, Perkim dan PLN yakni, Jurani Rurubua, Royke Anter, Lily Binti, Jean Sumilat, Lucky Datau, Fredrik Tangkau dan Jeane Laluyan.(lipsus/*)