JAKARTA – KPK terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK menduga ada aliran duit korupsi yang ditempatkan Lukas ke perusahaan penerbangan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa satu orang saksi bernama Mutmainah pada Jumat (22/9/2023).
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penempatan aliran uang dari tersangka LE (Lukas Enembe) ke salah satu perusahaan penerbangan swasta,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/9/2023).
Ali mengatakan KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada dua saksi, Ary Mulyadi dan Lusi Kusuma Dewi. Namun, kedua saksi itu mangkir.
“Kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. KPK kembali ingatkan untuk kooperatif hadir dan surat panggilan berikutnya segera dikirimkan tim penyidik,” ujar Ali.
KPK sebelumnya telah memeriksa Presiden Direktur (Presdir) PT RDG Airlines Gibrael Isaak pada Jumat (8/9) terkait dugaan adanya perintah Lukas untuk membawa uang tunai miliaran rupiah ke Jakarta maupun ke luar negeri pakai pesawat jet.
11 Komentar