kabarfaktual.comĀ – KPK tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero). Total kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp45 miliar.
“Untuk perkara Jasindo ada dua,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi pada Selasa (2/7).
Upaya konfirmasi kepada Head of Corporate Communication Jasindo, Yura R. Aditya, belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.
Kasus pertama melibatkan dugaan korupsi dalam pembayaran komisi agen oleh PT Jasindo pada tahun 2017-2020, dengan perkiraan kerugian keuangan negara mencapai Rp36 miliar.
Kasus kedua terkait dugaan korupsi pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) (Persero) pada tahun 2015-2020, dengan nilai kerugian keuangan negara sekitar Rp9 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan kasus ini. Namun, identitas tersangka dan konstruksi lengkap perkara belum disampaikan oleh Tessa, mengacu pada kebijakan pimpinan KPK yang baru akan mempublikasikan hal tersebut bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
4 Komentar