Mahfud Sebut Polisi yang Mengaburkan Fakta Bisa Dipidana

JAKARTA- Polisi yang mengaburkan fakta dan menyembunyikan kejadian sesungguhnya pada kasus kematian Brigadir J bisa dipidana. Hal ini dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, anggota Polri yang memberikan keterangan salah ke publik, apalagi untuk mengaburkan fakta sesungguhnya dengan sengaja di awal kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat bisa dijerat pelanggaran etik dan pidana.

Dia mengatakan memberikan keterangan yang belum jelas merupakan tindakan tidak profesional.

“Itu pelanggaran etik tadi, tidak profesional, dan diperiksa oleh Irsus. Itu tidak boleh memberikan keterangan yang belum jelas. ‘Terjadi tembak-menembak sehingga yang satu meninggal’, itu alat buktinya tidak ditunjukkan,” ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).

Menurut Mahfud, keterangan awal mengatakan Bharada E jago tembak dan 5 tembakannya kena semua, kenyataannya tidak demikian. Yang jago tembak justru yang meninggal, Bharada E tidak jago. “Ini kan keterangan yang salah. Kalau disengaja untuk menutupi, bisa kena pidana,” kata Mahfud MD.

Lebih jauh Mahfud juga mengatakan motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J relatif sensitif. Mahfud menyebut motif tersebut mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

Baca Juga:   Ancaman "Skuad Lama" yang Dimaksud Brigadir J Ternyata Kuat Ma'ruf

“Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” kata Mahfud.

Kapolri sebelumnya mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Motif penembakan saat ini masih didalami.

“Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC,” kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Sigit juga mengungkapkan fakta baru mengenai kasus Brigadir J. Tak ada peristiwa tembak-menembak dalam insiden di rumah Sambo itu.(SW)