JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab kejelasan soal tindak lanjut pemanggilan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) buntut pencatutan namanya oleh Rektor Unila.

Sebelumnya geger nama Zulhas keluar dari mulut Prof. Karomani, terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa Universitas Lampung (Unila), saat menjadi saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi.

Mendag Zulhas disebut-sebut masuk dalam daftar wali mahasiswa yang ‘menitipkan’ anggota keluarganya supaya diloloskan lewat jalur spesial ke kampus Unila.

Menjawab kelanjutan terseretnya Zulhas, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan setiap langkah berikutnya merupakan wewenang penuh dari penyidik.

Selain itu, Alex juga sudah memastikan bukti-bukti keterlibatan Zulhas sudah cukup kuat, setelah mendalami saksi-saksi lainnya.

“Apakah akan dipanggil? terserah penyidik. Kalau untuk pembuktian perkara suapnya, saya pikir lebih dari cukup alat buktinya, pihak orang tua mahasiswa sudah kita periksa, dan memang mengakui,” kata Alex Minggu (11/12/2022).