JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap.

Pemindahan dilakukan sesuai dengan penapisan (filter) kelembagaan dan ketersediaan hunian.

“Tadi kita sudah detailkan bersama Pak Mensesneg terkait penapisan pemindahan kementerian/lembaga, rencana pengisian ASN di IKN dan tentunya transformasi digital pemerintahan di IKN nantinya,” ujar Anas dalam keterangan tertulis, Kamis (22/2/2024).

Anas mengatakan itu usai pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (21/2).

Mantan Bupati Banyuwangi ini menuturkan untuk pemindahan kementerian/lembaga (K/L) ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.

Selain itu dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan juga sebagai strategic enabler atau sistem pertahanan dan keamanan.