Anas menekankan strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan yang terpadu secara nasional menuju Smart Government. Penerapan Smart Government ini mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan agile di IKN serta memerlukan juga dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.

“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” ucap Anas.

Anas menjelaskan terkait pemenuhan ASN di IKN tersebut terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Nantinya ASN yang pindah ke IKN harus menguasai kemampuan literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“Digitalisasi berperan sentral sejak awal (Digital by Design) yang didukung oleh strategi penyediaan layanan SPBE Prioritas melalui GovTech. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah, khususnya pada masa transisi perpindahan ke IKN,” tutupnya.(SW)