Pejabat Bea Cukai Dicopot Gegara Gemar Pamer Kekayaan

YOGYAKARTA – Pejabat Bea Cukai Dicopot Gegara Gemar Pamer Kekayaan. Seorang pejabat Bea Cukai di Yogyakarta menjadi sorotan karena gemar memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Dia ternyata merupakan Ketua Kantor Bea dan Cukai DIY bernama Eko Darmanto.

Melansir pada Kamis (2/3/2023), Wamenkeu Suahasil Nazara telah memerintahkan agar Eko dicopot dari jabatannya.

Hal itu untuk memudahkan pemeriksaan harta dan utang Eko dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Adapun berdasarkan data pada LHKPN, Eko memiliki harta kekayaan mencapai Rp15,7 miliar.

Dia terakhir melaporkan hartanya pada 31 Desember 2021.

Eko tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara sebesar Rp12,5 miliar.

Kemudian, dia juga memiliki sembilan alat transportasi dan mesin senilai Rp2,9 miliar.

Adapun harta tersebut terdiri atas BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta dan Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta.

Lalu ada juga Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, dan Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.

Baca Juga:   Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara

Serta Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.

Selanjutnya, aset lain Eko Darmanto adalah Rp100 juta harta bergerak lainnya serta Rp238 juta kas dan setara kas.

Dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp9 miliar sehingga harta kekayaan yang ia miliki tersisa Rp6,7 miliar.(SW)