JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pecepatan Perlindungan UMKM. Satgas ini dibentuk salah satunya untuk melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari social commerce plaform asing, salah satunya Project S Tiktok.
“Pembentukan Satgas ini merupakan amanat dari Presiden untuk memberikan perlindungan terhadap UMKM dari ancaman platform social commerce. Project S TikTok yang merupakan penggabungan sosial media dan platform belanja online dapat mengancam kelangsungan dan pertumbuhan ekonomi UMKM di Indonesia,” kata Menkominfo, Budi Arie dalam keterangannya, Minggu (23/7/2023).
Project S merupakan agenda yang dijalankan platform sosial commerce asal China melalui Tiktok Shop untuk memperbesar bisnisnya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Melalui Project S, Tiktok diduga akan menggunakan data mengenai produk yang laris di suatu negara untuk kemudian diproduksi di China.
“Terus terang memang kemajuan teknologi ini memerlukan cara berpikir baru untuk mengatasinya. Bukan hanya Kominfo yang ngurusin, tetapi juga antar instansi yang in-charge untuk hal-hal seperti ini,” ungkap Budi Arie.
6 Komentar