JAKARTA – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai Pemprov DKI kecolongan lantaran menunjuk Kuncoro Wibowo, yang tersandung kasus korupsi, sebagai Dirut TransJakarta. Pemprov DKI Jakarta menegaskan sejak awal proses asesmen direksi TransJakarta telah dijalankan sesuai prosedur.

“Di kami proses asesmennya itu beberapa tahap, sudah dimulai di akhir tahun lalu. Jadi memang proses di kami sudah melalui asesmen sesuai dengan Pergub,” kata Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani di Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).

Fitria pun mengaku tak tahu Kuncoro telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan dicegah ke luar negeri oleh KPK. Pasalnya, sejak awal pihaknya tak bisa menjangkau proses yang bergulir di ranah aparat hukum.

“Mungkin proses di KPK atau seterusnya, aparat penegak hukum lain, memang kami tidak mungkin menjangkau ranah tersebut,” tegasnya.

Fitria juga menjelaskan, dalam proses asesmen, para kandidat direksi diminta menandatangani dokumen conflict of interest hingga pernyataan tak melakukan perbuatan melawan hukum. Dokumen tersebut, kata dia dijadikan sebagai patokan dalam menunjuk jajaran direksi BUMD.