Pemprov DKI Kecolongan, Tunjuk Dirut TransJakarta yang Tersangka Korupsi

JAKARTA – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai Pemprov DKI kecolongan lantaran menunjuk Kuncoro Wibowo, yang tersandung kasus korupsi, sebagai Dirut TransJakarta. Pemprov DKI Jakarta menegaskan sejak awal proses asesmen direksi TransJakarta telah dijalankan sesuai prosedur.

“Di kami proses asesmennya itu beberapa tahap, sudah dimulai di akhir tahun lalu. Jadi memang proses di kami sudah melalui asesmen sesuai dengan Pergub,” kata Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani di Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).

Fitria pun mengaku tak tahu Kuncoro telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan dicegah ke luar negeri oleh KPK. Pasalnya, sejak awal pihaknya tak bisa menjangkau proses yang bergulir di ranah aparat hukum.

“Mungkin proses di KPK atau seterusnya, aparat penegak hukum lain, memang kami tidak mungkin menjangkau ranah tersebut,” tegasnya.

Fitria juga menjelaskan, dalam proses asesmen, para kandidat direksi diminta menandatangani dokumen conflict of interest hingga pernyataan tak melakukan perbuatan melawan hukum. Dokumen tersebut, kata dia dijadikan sebagai patokan dalam menunjuk jajaran direksi BUMD.

“Saya nggak mau nyebut seperti itu (kecolongan) ya. Karena memang bisa jadi ketika proses itu, kami punya beberapa dokumen untuk ditandatangani termasuk apakah yang bersangkutan sedang berproses hukum atau seterusnya, conflict interest, cacat hukum, GCG (good corporate governance), dan seterusnya. Itu kami ada dan itu ditandatangani. Jadi patokan kami adalah dokumen itu,” jelasnya.

Baca Juga:   17 Maret Polda Sulut Lauching Tilang Elektronik

“Memang itu bagian dari asesmen. Jadi ada beberapa dokumen yang harus ditandatangani, conflict of interest, GCG, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, itu ada dokumen-dokumen bagian dari asesmen,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Utama TransJakarta M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos beras Kementerian Sosial periode 2020-2021. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan Pemprov DKI kecolongan lantaran menunjuk seseorang yang tersandung kasus korupsi.

“Mau dibilang kecolongan, faktanya ada asesmen pasti kan. Mau dibilang nggak kecolongan, faktanya seperti itu (kecolongan),” kata Ismail kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Ismail menyebutkan, dalam proses pengangkatan Dirut, Pemprov DKI Jakarta melalui BP BUMD terlebih dahulu menyeleksi calon dirut. Setelahnya, nama-nama yang lolos seleksi disodorkan kepada Gubernur DKI Jakarta.

“Nanti memfinalisasi tentunya di sini ada persetujuan dari kepala daerah, gubernur tentunya. Dalam hal ini saya lihat prosesnya sampai seperti itu, Dewan sendiri kan tidak dilibatkan sama sekali,” jelasnya.

Berkaca dari kasus ini, Ismail lantas mengusulkan agar anggota Dewan dilibatkan dalam memberikan masukan terkait kualifikasi calon direksi BUMD. Pasalnya, selama ini pengangkatan direksi berdasarkan persetujuan dari kepala daerah, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta sebagai pemegang saham tertinggi BUMD.

Baca Juga:   Ponpes Al Zaytun Ternyata Dulunya Yayasan NII

“Paling tidak ya Dewan dilibatkan untuk beri masukan-masukan terkait kualifikasi. Betul (supaya nggak kecolongan). Nah, kalau ini sudah kecolongan, kita juga nggak tahu,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial periode 2020-2021. Salah satu tersangka dalam kasus ini ialah M Kuncoro Wibowo yang baru mundur dari posisi Dirut TransJakarta.(SW)