Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara menyalurkan bantuan 2.850 masker kepada masyarakat di Kota Padang, Sumatera Barat. Penyaluran bantuan ini dilakukan sebagai respons atas memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan di provinsi sekitar.
Bantuan tersebut disalurkan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Padang pada 12 September 2026. Langkah ini diambil karena kabut asap yang terbawa angin mulai mengganggu aktivitas serta kesehatan warga di wilayah tersebut.
Seiring dengan kondisi kualitas udara yang kurang baik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang mengeluarkan kebijakan baru terkait kegiatan belajar mengajar. Seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD hingga SMP kembali melaksanakan kegiatan tatap muka mulai Senin, 14 September 2026.
Kebijakan Masker di Lingkungan Sekolah
Dalam surat edaran yang diterbitkan, pihak dinas mewajibkan seluruh murid, guru, dan tenaga kependidikan untuk menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah perlindungan bagi warga sekolah dari paparan kabut asap.
Kota Padang saat ini terdampak oleh pergerakan arah angin yang membawa asap pekat dari daerah tetangga seperti Riau, Jambi, hingga Sumatera Selatan. Kondisi geografis yang dikelilingi oleh wilayah dengan titik api membuat Kota Padang rentan terhadap imbas kabut asap kiriman tersebut.




