Polisi Tangkap Pria yang Diduga Membunuh Bocah Perempuan di Bekasi

Polisi Tangkap Pria yang Diduga Membunuh Bocah Perempuan
Gambar Ilustrasi. Polisi Tangkap Pria yang Diduga Membunuh Bocah Perempuan (foto canva)

kabarfaktual.comĀ – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial D (61) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia 9,5 tahun. Jasad korban ditemukan dalam karung di lubang galian sumur di Bantargebang, Kota Bekasi.

Kapolsek Bantar Gebang, AKP Ririn S Damayanti, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang melaporkan kehilangan anak. Laporan tersebut kemudian diselidiki lebih lanjut hingga akhirnya jasad korban ditemukan pada Minggu (2/6) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Korban sudah dalam keadaan meninggal terbungkus karung. Setelah dimasukkan ke dalam karung, dimasukkan ke dalam lubang yang ada di belakang rumahnya. Sekitar 2,5 meter dalamnya,” kata Ririn saat dikonfirmasi pada Senin (3/6).

Tak lama berselang, kata Ririn, kepolisian berhasil menangkap D yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban.

“Kita berhasil mengamankan pelakunya di rumahnya dengan korban sudah dalam keadaan meninggal terbungkus karung,” ucap dia.

Ririn menjelaskan bahwa rumah pelaku hanya berjarak sekitar 700 meter dari kediaman korban. Namun, lanjut Ririn, orang tua korban mengaku tidak mengenal pelaku.

Baca Juga:   Hasil Autopsi Dalam Kasus Pembunuhan Didi Hartanto oleh Ijal di Bandung

“Kalau dibilang tetanggaan, agak jauh rumahnya sekitar 700 meter. Anaknya sudah beberapa kali main ke situ. Informasi dari pelaku tidak kenal. Tahunya setelah orang tua mencari anaknya baru dia tahu,” tuturnya.

D langsung diamankan oleh pihak kepolisian karena ada keterangan dari saksi bahwa korban terakhir kali terlihat bersama dengan pelaku.

“Keterangan saksi-saksi ada, korban terakhir dilihat di rumah pelaku. Pelaku masih diperiksa,” ujar Ririn.

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif di balik pembunuhan tersebut.