Ponpes Al Zaytun Ternyata Dulunya Yayasan NII

JAKARTA – Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun ternyata dulu bernama Yayasan Negara Islam Indonesia (NII). Meskipun begitu, saat ini fokus pengusutan di ponpes pimpinan Panji Gumilang ini terkait dengan pidana umumnya.

Sebagai informasi, Al-Zaytun menjadi sorotan karena isu dugaan penodaan agama. Bahkan beredar kabar ada dugaan tindak pidana oleh perseorangan di Ponpes Al-Zaytun.

Deret kontroversi di Ponpes Al-Zaytun pun membuat sejumlah pihak mendesak agar ponpes tersebut diselidiki. Panji Gumilang sendiri sudah diperiksa Bareskrim Polri.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan Al-Zaytun dulu bernama Yayasan Negara Islam Indonesia (NII). Namun kini nama itu berubah menjadi Yayasan Pendidikan Al-Zaytun.

“Itu ada dokumen yayasannya bahwa dulu yayasannya namanya ya itu Yayasan NII, tapi lalu berubah Yayasan Pendidikan Al-Zaytun dan seterusnya,” ujar Mahfud di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Meski begitu, kini fokus pengusutan di ponpes tersebut terkait dengan pidana umumnya, bukan pada keterkaitan dengan NII. Sedangkan keterkaitan ponpes itu dengan NII, Mahfud mengatakan biarkan BNPT dan Densus 88 yang akan mendalami.

Baca Juga:   Polri Periksa 4 Orang Terkait Kasus TPPU dan Korupsi Dana BOS Al Zaytun

“Untuk Al-Zaytun sekarang ini kita fokus pada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya. Kan yang sekarang muncul dan sedang ditangani. Kalau itu nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor NII itu,” kata dia.

“Ya biarkan nanti diselidiki BNPT dan densus kalau ada tindakan-tindakan misalnya fisik,” tambahnya.

Mahfud menjelaskan sejarah Al-Zaytun memang tidak bisa disembunyikan, yaitu berasal dari sembilan kompartemen NII. Dan seiring bertambahnya waktu, terus berubah menjadi lembaga pendidikan seperti sekarang.

“Karena itu, sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan. Dulu ya, itu munculnya itu dari ide kompartemen sembilan NII,” tuturnya.(SW)