“Karena dulu pelantikannya empat tahun yang lalu adalah 20 Desember. Jadi nanti Pansel KPK yang akan kita bentuk itu kita harapkan sudah mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023 ini,” lanjutnya.

Rencana kerja pansel capim KPK bentukan pemerintah itu kini menjadi tanda tanya. Pasalnya, pemerintah belum memberikan kepastian apakah bakal memperpanjang masa jabatan Firli Bahuri dkk sebagai pimpinan KPK satu tahun ke depan sesuai dengan putusan dari MK.(SW)