JAKARTA – Rafael Alun beli rumah Grace Tahir diduga dari uang gratifikasi.Putri konglomerat Dato Sri Tahir sekaligus Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus Rafael Alun, Kamis (11/5/2023).

Grace melakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK menuturkan, pemeriksaan tersebut dilakukan sebab KPK menduga Rafael Alun membeli aset Grace Tahir dengan uang gratifikasi.

“RAT diduga menggunakan uang gratifikasi untuk membeli aset (Grace Tahir)” kata Ali, Jumat (12/5/2023).

Seusai melalui pemeriksaan, Grace Tahir memilih tutup mulut sembari berjalan keluar dari Gedung Merah Putih KPK ketika ditanya sejumlah awak media.

Meski begitu, Grace mengunggah soal saksi hukum di Instagram Story-nya, Sabtu (13/5/2023).

Melalui akunnya, @gtahirs, Grace Tahir mengunggah tangkapan layar Chat GPT terkait saksi hukum.