JAKARTA – Gas air mata menjadi penyebab lebih dari seratus korban jiwa tragedi Kanjuruhan. Hal ini hasil dari penyelidikan tim independen Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Dengan dikeluarkannya hasil penyelidikan ini diharapkan tidak ada lagi asumsi-asumsi lain yang mengaburkan fakta. Karena menurut Komnas HAM penyelidikan ini independen tanpa ada intervensi pihak mana pun.

Komnas HAM menyatakan setidaknya ada 45 tembakan gas air mata yang dilontarkan polisi saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Selain jumlah tembakan yang banyak, Komnas HAM menyoroti soal dampak gas air mata pada kondisi korban.

“Penggunaan gas air mata secara eksesif, secara berlebihan. Dalam Tragedi Kanjuruhan, penggunaan gas air mata terjadi secara eksesif,” kata komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/11/2022).

Komnas HAM menyatakan, pada kesempatan pertama, ada 11 kali gas air mata ditembakkan dalam waktu sekitar 9 detik. Komnas HAM menyampaikan hal ini setelah menganalisis 233 video yang direkam di Stadion Kanjuruhan.