JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi DOB (daerah otonomi baru) Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Tito Karnavian, menyampaikan alasan dilakukannya pemekaran terhadap 3 provinsi baru di Papua yang diresmikan hari ini (11/11). Dia menyebut bahwa keputusan ini berawal dari aspirasi masyarakat Papua.

Keputusan pemekaran 3 provinsi di Papua ini sebelumnya telah disetujui oleh DPR dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (30/6/2022) lalu.

Wakil Mendagri John Wempi Wetimpo mengatakan bahwa ketiga provinsi itu membutuhkan ribuan ASN.

“Kebutuhan satu DOB yang baru kurang lebih sekitar 1.056. Seribu ASN itu memang tidak terpenuhi, ada yang 800, tapi tidak kita tunggu lengkap dulu baru jalan,” kata Wempi di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

Wempi mengatakan, meskipun jumlah ASN masih kurang dari 1.000, progres tetap berjalan. Hal ini guna penyusunan APBD 2023 tidak terganggu.