Sebut Megawati Gila Jabatan, PDIP Laporkan Akun Tik Tok ke Polda Sumut

MEDAN – DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) mengadukan akun TikTok @ummirahma26 ke Polda Sumut. Akun tersebut dianggap menghina Ketua Umum Megawati Soekarnoputri gila jabatan dan PDIP sebagai partai terkorup.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDIP Sumut Alamsyah Hamdani mengatakan aduan itu berbentuk pengaduan masyarakat (dumas). Dumas itu dilayangkan ke Polda Sumut pada Senin (28/8/2023).

“Iya, hari Senin,” kata Alamsyah Hamdani saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (30/8).

Alamsyah telah melihat video dari akun tersebut, dan berkoordinasi dengan Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto.

“Setelah kita rembukkan, terpaksa kita laporin supaya jangan buat seperti itu lagi. Biar orang bijak memakai teknologi,” jelasnya.

Dia membantah apa yang disampaikan pemilik akun TikTok tersebut. Postingan-postingan di akun tersebut dianggap sebagai ujaran kebencian kepada Megawati dan PDIP.

“Soal partai terkorup, mana buktinya, ada buktinya nggak. Jadi jangan asal nyablak saja mulutnya,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sudah menerima aduan itu. Saat ini, kata Hadi, kasus itu sedang ditangani oleh Ditreskrimsus.

Baca Juga:   Anaknya Terlibat Bullying, Vincent Rompies Dipanggil Pihak Sekolah Binus School Serpong

“Dumasnya sudah diterima, yang tangani krimsus. Tentu nanti akan diteliti oleh penyidik terkait materi dumasnya,” kata Hadi.(SW)