Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan lansia sebenarnya sudah terakomodir dalam program KIS saat ini. Dengan begitu, program itu dinilai tidak perlu lagi.

Isa menjelaskan para lansia dari keluarga tidak mampu sudah tercover dalam daftar penerima program keluarga harapan (PKH) alias data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Oleh karena itu, mereka otomatis terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Kalau kemudian nanti ada yang masih belum tercover dan sebagainya, itu sebenarnya adalah perbaikan pendataan yang akan kita (pemerintah) lakukan. Tapi seharusnya sih kita cukup dengan program yang ada sekarang ini (KIS),” tegas Isa.

Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan dana abadi pesantren merupakan bagian tidak terpisahkan dari dana abadi pendidikan. Ia mengatakan dana abadi pendidikan saat ini berjumlah Rp 106,1 triliun.

Andin menyebut total dana abadi yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ada Rp 134,1 triliun. Khusus untuk pesantren, belanja tahun ini dialokasikan sebesar Rp 250 miliar.